SOFTSKILLS | UNIVERSITAS GUNADARMA

Monday, April 2, 2012

Tulisan Softskills | Gara-Gara Iran, Harga Minyak RI Melonjak US$ 128,14 Per Barel

Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik baru saja menandatangani Indonesia Crude Price (ICP) atau harga rata-rata minyak mentah Indonesia pada Maret 2012 mencapai US$ 128,14 per barel. Harga minyak ini naik US$ 5,97 per barel dari bulan lalu yakni US$ 122,17 per barel. Kenaikan ini salah satunya dikarenakan turunnya ekspor minyak Iran sebesar 300.000 barel per hari (bph).
Dikutip dari situs Dirjen Migas, Senin (2/4/2012) lonjakan harga minyak tersebut dikarenakan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional, yang diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu ekspor minyak mentah Iran pada Maret 2012 dilaporkan turun hingga 300.000 Barel.

Dari hitungan Tim Harga Minyak Indonesia, peningkatan harga minyak mentah Indonesia tersebut sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional, yang diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu ekspor minyak mentah Iran pada Maret 2012 dilaporkan turun hingga 300.000 bph sebagai imbas konfrontasi Iran dengan negara-negara Barat akibat isu nuklir.

Meskipun demikian, konfrontasi dinilai agak mereda setelah Iran bersedia melanjutkan negosiasi program nuklirnya dan Presiden AS Barack Obama menyatakan akan melanjutkan upaya-upaya diplomatik dan tidak akan mengedepankan upaya militer atas Iran. Selain itu, Pemerintah AS dan Inggris membantah adanya kesepakatan kedua negara untuk melepaskan cadangan minyak strategisnya dalam rangka mengendalikan tingginya harga minyak saat ini.
Faktor-faktor lainnya yang menyebabkan harga minyak melonjak adalah proyeksi produksi minyak mentah dari negara-negara Non OPEC tahun 2012 menunjukkan penurunan dibandingkan proyeksi produksi bulan sebelumnya. Selain itu isu terjadinya ledakan pipa di Arab Saudi yang menimbulkan kekhawatiran atas terganggunya pasokan minyak mentah dari produsen minyak terbesar kedua dunia tersebut.

Sementara, untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh hal-hal tersebut, juga dipengaruhi oleh terus meningkatnya konsumsi minyak di Jepang untuk keperluan pembangkit listrik dan masih relatif tingginya permintaan produk minyak dari China dan India.

Jika dihitung dalam 6 bulan terakhir, rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) adalah US$ 116,5 per barel. Ini berarti pemerintah belum bisa menaikkan harga BBM subsidi seperti yang telah ditetapkan dalam pasal 7 ayat 6 huruf a dalam UU APBN-P 2012.

Pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012 isinya adalah:
"Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."

Dalam UU APBN-P 2012, DPR dan pemerintah memutuskan asumsi harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) baru sebesar US$ 105 per barel dari sebelumnya US$ 90 per barel. Jadi apabila harga minyak 6 bulan terakhir rata-ratanya mengalami kenaikan atau penurunan 15%, pemerintah bisa menaikkan atau menurunkan harga BBM subsidi.


sumber:
 http://finance.detik.com/read/2012/04/02/202633/1883370/1034/gara-gara-iran-harga-minyak-ri-melonjak-us--12814-per-barel?f9911023

No comments:

Post a Comment