SOFTSKILLS | UNIVERSITAS GUNADARMA

Monday, March 31, 2014

Tugas 1 | Softskills | Ruang Lingkup Ekonomi Moneter

Pengertian
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
·         Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·         Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
·         Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·         Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·         Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·         Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·         Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·         Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Kriteria uang
Agar “sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1.       Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum (cognizability).
2.       Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil.
3.       Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.
4.       Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain
5.       Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli
6.       Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian).

Jenis-jenis uang
1.       Berdasarkan bahan :
·         Uang kertas
·         Uang logam
2.       Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan :
·         Uang kartal : terdiri atas uang kertas dan uang logam yang beredar di masyarakat. Uang kartal dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral di Indonesia
·         Uang giral : terdiri atas cek, giro, telegraphic transfer dll yang dikeluarkan oleh Bank Umum
3.       Berdasarkan nilai
·         Uang berniali penuh (full bodied money) : uang yang nilai intrinsiknya (bahan) sama besarnya dengan nilai nominal yang tercantum di dalam uang tersebut.
Contoh uang ini adalah uang logam.
·         Uang tanda (token money) : uang yang nilai nominalnya lebih besar daripada nilai intrinsiknya.
Contohnya adalah uang kertas.




sumber:

No comments:

Post a Comment