SOFTSKILLS | UNIVERSITAS GUNADARMA

Thursday, July 3, 2014

TUGAS 5 | Softskills | Status dan Kedudukan BI

STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA

·         Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yait​u UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerint​​ah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
·         Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA

·         Tujuan Tunggal

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
 Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

·         Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut (klik pada gambar dibawah) perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien
§  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
§  Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
§  Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Hubungan BI dengan pemerintah dan Dunia Internasional

·         Hubungan BI dengan Pemerintah : Hubungan Keuangan
Dalam hal hubungan keuangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut.
Bank Indonesia juga bertindak sebagai kasir Pemerintah yang menatausahakan rekening Pemerintah di Bank Indonesia, dan atas permintaan Pemerintah, dapat menerima pinjaman luar negeri untuk dan atas nama Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia benar-benar terfokus serta agar efektivitas pengendalian moneter tidak terganggu, pemberian kredit kepada Pemerintah guna mengatasi deficit spending - yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan undang-undang yang lama - kini tidak dapat lagi dilakukan oleh Bank Indonesia.

·         Hubungan BI dengan Pemerintah : Independensi dalam Interdependensi
Meskipun Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen, tetap diperlukan koordinasi yang bersifat konsultatif dengan Pemerintah, sebab tugas-tugas Bank Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan-kebijakan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Koordinasi di antara Bank Indonesia dan Pemerintah diperlukan pada sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas-tugas Bank Indonesia. Dalam sidang kabinet tersebut Pemerintah dapat meminta pendapat Bank Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia juga dapat memberikan masukan, pendapat serta pertimbangan kepada Pemerintah mengenai Rancangan APBN serta kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya.
Di lain pihak, Pemerintah juga dapat menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dengan hak bicara tetapi tanpa hak suara. Oleh sebab itu, implementasi independensi justru sangat dipengaruhi oleh kemantapan hubungan kerja yang proporsional di antara Bank Indonesia di satu pihak dan Pemerintah serta lembaga-lembaga terkait lainnya di lain pihak, dengan tetap berlandaskan pembagian tugas dan wewenang masing-masing.

·         Hubungan BI dengan Dunia Internasional
BI menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga internasional yang diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi,moneter, maupun perbankan. BI menjalin kerjasama internasional meliputi bidang-bidang :
1.       Investasi bersama untuk kestabilan pasar valuta asing
2.       Penyelesaian transaksi lintas negara
3.       Hubungan koresponden
4.       Tukar-menukar informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas selaku bank sentral
5.       Pelatihan/penelitian di bidang moneter dan sistem pembayaran.

Keanggotaan Bank Indonesia di beberapa lembaga dan forum internasional atas nama Bank Indonesia sendiri antara lain :

1.       The South East Asian Central Banks Research and Training Centre (SEACEN Centre)
2.       The South East Asian, New Zealand and Australia Forum of Banking Supervision (SEANZA)
3.       The Executive' Meeting of East Asian and Pacific Central Banks (EMEAP)
4.       ASEAN Central Bank Forum (ACBF)
5.       Bank for International Settlement (BIS)

Keanggotaan Bank Indonesia mewakili pemerintah Republik Indonesia antara lain :

1.       Association of South East Asian Nations (ASEAN)
2.       ASEAN+3 (ASEAN + Cina, Jepang dan Korea)
3.       Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
4.       Manila Framework Group (MFG)
5.       Asia-Europe Meeting (ASEM)
6.       Islamic Development Bank (IDB)
7.       International Monetary Fund (IMF)
8.       World Bank, termasuk keanggotaan di International Bank of Reconstruction dan Development (IBRD), International Development Association (IDA) dan International Finance Cooperation (IFC), serta Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA)
9.       World Trade Organization (WTO)
10.   Intergovernmental Group of 20 (G20)
11.   Intergovernmental Group of 15 (G15, sebagai obsever)
12.   Intergovernmental Group of 24 (G24, sebagai obsever)

Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.

Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat olehPresiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

Pengambilan keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.

AKUNTABILITAS

Undang-Undang Bank Indonesia No. 23/1999 menuntut adanya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, wewenang dan anggaran Bank Indonesia. Akuntabilitas dan transparansi yang dituntut dari Bank Indonesia tersebut dimaksudkan agar semua pihak yang berkepentingan dapat ikut melakukan pengawasan terhadap setiap langkah kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia.

Dari segi pelaksanaan tugas dan wewenang, prinsip akutabilitas dan transparansi diterapkan dengan cara menyampaikan informasi kepada masyarakat luas secara terbuka melalui media massa, pada setiap awal tahun, mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter pada tahun sebelumnya, serta rencan kebijakan moneter dan penetapan sasaran-sasaran moneter untuk tahun yang akan datang. Informasi tersebut juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR.
Sejalan dengan fungsi pengawasan yang diemban oleh DPR, Bank Indonesia juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas dan wewenangnya kepada DPR setiap triwulan atau sewaktu-waktu bila diminta oleh DPR.
Demi tercapainya transparansi di bidang anggaran, Bank Indonesia berkewajiban menyampaikan anggaran tahunannya kepada DPR. Disamping itu, Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia juga disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diteliti dan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Bank Indonesia juga diwajibkan menyusun neraca singkat mingguan yang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Masih merupakan bagian dari transparansi, Bank Indonesia secara berkala menerbitkan berbagai publikasi seperti Laporan Mingguan, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia Bulanan, Tinjauan Kebijakan Moneter Bulanan, Perkembangan Ekonomi dan Moneter Triwulanan, Laporan Triwulanan Perkembangan Kebijakan Moneter, dan Laporan Tahunan.

Transparansi dan Akuntabilitas Kebijakan Moneter

Transparansi dan Komunikasi
Agar kebijakan moneter dapat berkerja secara efektif, komunikasi yang terbuka antara Bank Indonesia dengan masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karenanya, kebijakan moneter Bank Indonesia senantiasa dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat. Komunikasi tersebut juga sebagai bagian dari akuntabilitas kebijakan moneter dan berperan dalam membantu pembentukan ekspektasi masyarakat terhadap inflasi ke depan. Melalui komunikasi, Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk memandang dan membentuk tingkat inflasi ke depan sebagaimana yang diitetapkan dalam sasaran yang diumumkan. Oleh karenanya, komunikasi kebijakan moneter dilakukan dengan terus menerus memuat pengumuman dan penjelasan tentang sasaran inflasi ke depan, analisis Bank Indonesia terhadap perekonomian, kerangka kerja, dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan ditempuh, jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG), serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur.
Komunikasi kebijakan moneter dilakukan dalam bentuk siaran pers, konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur, publikasi Tinjauan/Laporan Kebijakan Moneter yang memuat latar belakang pengambilan keputusan,  maupun penjelasan langsung kepada masyarakat luas, media massa, pelaku ekonomi, analis pasar dan akademisi.
Media komunikasi Kebijakan Moneter Bank Indonesia dalam bentuk publikasi :
a. Tinjauan Kebijakan Moneter
b. Laporan Perekonomi Indonesia
c. Laporan Triwulanan DPR RI
d. Siaran Pers Kebijakan Moneter (link BI Rate)

Akuntabilitas
Bank Indonesia secara reguler menyampaikan pertanggung-jawaban pelaksanaan kebijakan moneter kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk akuntabilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas pelaksanaan Kebijakan Moneter secara triwulanan dan aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu. Selain itu Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan Kebijakan tersebut disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk transparansi dan koordinasi.
Dalam hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat.





sumber :

Friday, May 23, 2014

Tugas 4 | Softskills | Teori Uang Beredar

1.      Pengertian Uang Beredar
Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money = M1)
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan uang kartal milik pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal.
Sedangkan uang giral merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank umum. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi. Namun saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak dikategorikan sebagai uang giral.
Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad money = M2)
Dalam arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan.
Dalam sistem moneter di Indonesia, uang beredar dalam arti luas ini (M2) sering disebut dengan likuiditas perekonomian.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar.
Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa dasar terciptanya uang beredar adalah karena adanya uang inti atau uang primer. Dengan demikian, besarnya uang beredar ini sangat dipengaruhi oleh besarnya uang inti yang tersedia. Sedangkan besarnya uang inti ini dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 97)
Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit);
Apabila neraca pembayaran mengalami surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam negara, hal ini berarti ada penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula sebaliknya, jika neraca pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan terhadap devisa negara. Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang beredar.
Keadaan APBN (surplus atau defisit);
Apabila pemerintah mengalami defisit dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang baru. Hal ini berarti ada penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian sebaliknya, jika APBN negara mengalami surplus, maka sebagian uang beredar masuk ke dalam kas negara. Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
Perubahan kredit langsung Bank Indonesia;
Sebagai penguasa moneter, Bank Indonesia tidak saja dapat memberikan kredit kepada bank-bank umum, tetapi BI juga dapat memberikan kredit langsung kepada lembaga-lembaga pemerintah yang lain seperti Pertamina, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Perubahan besarnya kredit langsung ini akan berpengaruh terhadap besar kecilnya jumlah uang beredar.
Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai banker’s bank, BI dapat memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum. Sebagai contoh, ketika terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI memberikan kredit likuiditas dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank umum, yang jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada melonjaknya jumlah uang beredar.
Di samping itu, adanya pinjaman luar negeri, kebijakan tarif pajak, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah uang beredar.
Berbagai Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar.
Secara garis besar terdapat dua jenis kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen Keuangan) dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu:
kebijakan moneter; dan
fiskal.

2.      Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini merupakan gambaran ketika perekonomian/pertukaran masih menggunakan dan emas adalah satu satunya alat pembayaran & belum ada system perbankan yang mempengaruhi penggunaan alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran dan proses penawaran nya) di masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat .Ciri penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
·         Jumlah emas/alat tukar yang beredar ber ubah ubah ( bisa turun atau naik).
·         Jumlah emas turun apabila terjadi difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran barang (dikirim keluar karena impor > ekspor ).
·         Terjadi perubahan jumlah emas ini juga bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk produksi lain ( perhiasan ).
·         Jumlah Emas juga akan naik jika terjadi surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang emas baru )
·         Uang beredar benar benar ditentukan secara otomatis oleh proses pasar diatas ( tidak ada campur tangan pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter )
·         Penambahan produksi emas ( di tambang dan di murnikan ) oleh produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen / penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut ) jika harga emas tinggi dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi, namun kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan berkurang )
·         Teory penawaran uang ( system emas ) belum berkembang dan masih dalam bentuk yang sederhana, karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlah-nya

3.      Teori Penawaran Uang Modern
Dalam perekonomian modern digunakan sistem standart kertas dan sebagai sumber terciptanya uang beredar adalah otorita moneter (pemerintah dan bank sentral) dan lembaga keuangan. Otorita moneter sebagai sumber penawaran uang inti dan lembaga keuangan sebagai sumber penawaran uang sekunder. JUB merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi anatara permintaan dan penawaran, dan bukan ahanya pencetakan uang atau merupakan keputusan pemerintah saja. Apabila suatu waktu permintaan uang inti tidak sesuai dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar uang masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan (mengubah struktur/komposisi dari kekayaan) di sub-pasar uang inti sehingga terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Demikian juga jika terjadi ketidakseimbangan di pasar uang sekunder. Kedua sub-pasar ini harus mencapai keseimbangan secara bersama-sama.
Sebagai contoh, ketika pasar dalam posisi keseimbangan, pemerintah penambah penawaran uang inti kepada masyarakat (ada kenaikan gaji pegawai).
·         Pertama: tambahan uang inti akan diterima masyarakat sebagai tambahan uang tunai (kartal). Hal ini dapat mengganggu keseimbangan karena masyarakat akan merasa terlalu banyak memegang uang tunai.
·         Misalkan tindakan penyesuaian yang dilakukan masyarakat adalah dengan menyimpan kelebihan tersebut dalam rekening giro, maka berarti bahwa cadangan bank menjadi lebih besar.
·         Bank pada gilirannya merasa kelebihan cadangan (uang tunai), dan bank mungkin akan menanamkan kelebihan cadangan tersebut dengan membeli SBI
·         Dalam transaksi tersebut, bank menerima SBI dan BI menerima uang tunai
Kesimpulan: tambahan uang inti oleh pemerintah, kembali ke BI sebagai otorita moneter.
Uang kartal yang dipegang masyarakat tetap, tetapi ada tambahan uang giral, sehingga M1 bertambah.

4.      Perhitungan Pelipat Ganda Uang
Pelipat/ angka pengganda uang biasanya nilainya lebih besar dari 1. 
·         Untuk Uang Chartal
M1 =          1               B
                                                c + r(1 – c)

dimana :
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
M = Jumlah Uang Beredar
r = R / D
R = reserve bank
D = uang giral yang diciptakan oleh bank – bank umum
B = uang inti

·         Untuk Uang  Giral
Multiplier juga digunakan untuk defenisi uang secara luas, yakni mencakup deposito berjangka atau time deposit (T).
Jadi, M1 = M + T = C + D + T, dan multiplier uangnya adalah :
M1 =          1    +    t           B
                                                c + r1  (1 – c) + r2 t

dimana :
t = T / M
T = Time Deposit
M = Jumlah Uang Beredar
r1 = reserve yang dipegang bank untuk menjamin
    = rekening koran
r2 = reserve yang dipegang bank untuk
    = deposito berjangka
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
B = uang inti

Perbedaan dari kedua multiplier di atas (multiplier sederhana / kartal dan uang secara luas / giral) adalah adanya variabel t dan r2.
Variabel t => ditentukan oleh perilaku masyarakat dalam hal berapa besar dari kekeyaannya akan dipegang dalam bentuk deposito berjangka (time deposit).
Tentu tingkat bunga yang diperoleh dari deposito berjangka dan tingkat inflasi akan mempengaruhi variabel ini.
( Tingkat inflasi merupakan kerugian yang harus ditanggung oleh pemegang asset finansial termasuk deposito dan uang tunai.
Variabel r2 => ditentukan oleh perilaku bank.
Dipengaruhi juga oleh faktor-faktor seperti tingkat bunga pinjaman bank, tingkat inflasi, cash ratio yang ditentukan oleh bank sental untuk deposito berjangka.



sumber :

Thursday, May 1, 2014

Tugas 3 | Softskills | Teori Permintaan Uang dan Menghitung Kecepatan Perputaran Uang dan Permintaan Uang

Pengertian Permintaan Uang Menurut Klasik
Teori Klasik Mengatakan bahwa, uang diterima masyarakat karena setiap orang menhetahui uang itu dapat ditukarkan dengan barang-barang dan jasa-jasa, dengan kata lain bukan karena nilai intrinsiknya akan tetapi karena uang itu mempunyai kualitas alat pembayaran dalam masyarakat. Pendapat inilah yang menjadi dasar Quantity Theory yang disebut ”Pure Quantity Theory”. Dalam Quantity Theory ini ada beberapa pandangan yang akan dijelaskan sejak awal perkembangannya. Quantity Theory (teori Kuantitas) adalah teori yang menjelaskan nilai uang.
Perkembangan Teori Kuantitas Uang (Quantity Theory of Money) dari Mazhab Klasik.
1.       Teori Kuantitas Sederhana (Crude Quantity Theory) Ricardo
2.       Transaction Equation atau Transaction Velocity Approach
3.       Income Flow Equation of Exchange
4.       Cambridge Equation of Exchange

Menghitung Permintaan Uang Menurut Ricardo , Irving Fisher dan Marshall
1.       Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori kuantitas David Ricardo  adalah teori kuantitas sederhana. David Ricardo mengatakan bahwa nilai tergantung dari jumlah uang yang beredar di masyarakat.Artinya makin banyak jumlah uang yang beredar maka akan semakin tingga harga barang, dan sebaliknya. Jumlah uang beredar dirumuskan:              
 M = k X P
        Ket : M= Money
                           P = Tingkat harga barang
                          k = Konstanta.

          
2.       Teori Kwantitas Irving Fisher
Teori Irving Fisher adalah nilai uang sangat dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang dan jumlah barang yang diperdagangkan. Rumus yang digunakan adalah:
                M.V = P.T
                Ket : M = Money
                          V = Velocity , kecepatan peredaran uang.
                          P = Price, tingkat harga
                          T = Jumlah barang yang diperdagangkan.

3.       Teori Kwantitas Alfred Marshall
Alfred Marshall melihat hubungan antara jumlah uang dan pendapatan nasional. Tinggi rendah nilai uang bergantung pada jumlah uang yang disimpan untuk persediaan kas. Rumus:
                 M = kY
                 Ket : M = Jumlah uang yang beredar.
                           Y  = Pendapatan
                           k  = koefisien yang mengatur keseimbangan antara sisi persamaan.

Pengertian Permintaan Uang Menurut Keynes
Permintaan uang menurut keynes adalah jumlah uang yang diminta masyarakat untuk keperluan transaksi, berjaga-jaga dan untukspekulasi dalam sebuah perekonomian. Menurut John Maynard Keynes ada 3 motif yangmempengaruhi permintaan uang tunai oleh masyarakat. Ketiga motiftersebut yaitu:  Motif Transaksi (Transaction motive), Motif Berjaga-jaga (Precautionary motive), Motif Spekulasi (Specualtive motive). Adanya tiga motif inilah yang menimbulkan tiga macam demand terhadap uang , yaitu: Demand untuk transaksi, Demand untuk keperluan berjaga-jaga, Demand untuk keperluan spekulasi.
S  Permintaan uang untuk transaksi (transaction demand)
Terkait dengan fungsi uang sebagai alat tukar, kita menggunakan uang untuk membeli barang dan jasa atau untuk membayar tagihan. Permintaan uang untuk transaksi memiliki hubungan positif dengan pendapatan. Jika pendapatan naik, maka permintaan uang untuk keperluan bertransaksi juga meningkat.
S  Permintaan uang untuk berjaga-jaga (precautionary demand)
Permintaan terhadap uang bisa saja karena orang ingin berjaga-jaga terhadap suatu peristiwa yang tidak dikehendaki seperti sakit, kecelakaan, kebanjiran dan kebakaran. Permintaan uang untuk berjaga-jaga juga memiliki hubungan positif dengan pendapatan.
S  Permintaan uang untuk spekulasi (speculative demand)
Spekulasi berarti melakukan sesuatu tindakan atas dasar ramalan perubahan nilai harta di masa depan. Jika seorang spekulan meramalkan bahwa harga rumah, nilai saham, atau harga emas akan meningkat dimasa depan, mereka akan membeli rumah, saham, atau emas, dan bukan menyimpan uang. Jadi, dalam hal ini spekulan berharap bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan dari peningkatan harga rumah, saham, atau emas di masa depan. Ini tentu dengan sendirinya mengurangi permintaan uang.


Pengertian Teori Kuantitas Modern
Friedman tidak bertitik tolak dari pembahasan yang mendalam mengenai motif-motif memegang uang. Secara umum dianggap bahwa orang mau memegang uang karena uang adalah salah satu bentuk aktiva (asset) yang memberikan manfaat karena merupakan sumber daya beli yang liquid (readily available source of purchasing power). Teori permintaan uang Friedman menganggap bahwa “pemilik kekayaan” memutuskan aktiva-aktiva apa (termasuk uang tunai) dan berapa yang akan ia pegang atas dasar perbandingan manfaat (penghasilan dalam bentuk uang ataupun dalam bentuk in natura ataupun “utility”), selera dan jumlah kekayaannya.
Pengertian “kekayaan” dari Friedman mempunyai ciri khas, yaitu bahwa yang dimasukkan dalam definisi “kekayaan” tidak hanya aktiva-aktiva yang berbentuk uang atau bisa diubah (dijual) menjadi uang, tetapi juga nilai (tepatnya,”nilai sekarang” atau “present value”) dari aliran aliran penghasilan di tahun-tahun mendatang dari tenega kerjanya. Friedman berpendapat bahwa “kekayaan” tidak lain adalah nilai sekarang dari aliran-aliran penghasilan yang diharapkan dari aktiva - aktiva yang dipegang. Konsep “kekayaan” dari Friedman ini merupakan suatu inovasi dalam teori ekonomi mengenai capital, dan sekaligus merupakan jembatan antara teori permintaan biasa (untuk barang dan jasa) dengan teori capital.

Pengertian Teori Keynes Modern Dengan Pendekatan Inventory dan Keseimbangan Portofolio
Permintaan uang seperti permintaan terhadap persediaan (Stock) yang setiap saat dipakai untuk memenuhi berbagai keperluan yang muncul setiap saat, tetapi untuk mengelola diperlukan biaya, maka diperlukan jumlah persediaan yang optimum (Biaya minimum).
Permintaan uang untuk transaksi, akan diperoleh manfaat tetapi juga ada biata untuk memegang uang terdiri dari :
·         Biaya transaksi untuk menukar antara obligasi dengan uang
·         Opportunity cost memegang uang berupa tingkat bunga dari obligasi (r)

Penentuan uang kas (persediaan) yang optimum, yang menghaslkan biaya minimum dijelaskan sbb:
Biaya total untuk memegang uang kas (TC) terdiri dari biaya perantasa (b. T/C) dan biaya bunga (r. C/2) dengan rumus :  TC - b. (T/C) + r. (C/2)



        Jumlah Uang Kas yang Optimal (C) :
(dTC/dC) = -b. T/C^2 + r/2 = 0
maka :
           C = (2b T/r)^1/2


        Uang kas yang ditahan setiap saat sebesar C/2, maka :
Persamaan permintaan uang kas riil Md/P = C/2 = 1/2 ( 2 bT/r) ^2 atau Md = 1/2 (2bT/r) ^1/2. P

Implikasi dari teori Boumol :
§  Tingkat bunga mempengaruhi permintaa uang untuk transaksi karena adanya opportunity cost dalam memegann uang.
§  Adanya economies of scale dalam penggunaan uang, artinya jika ada peningkatan pendapatan ( nilai transaksi, T) maka persentase kenaikan uang kas yang diinginkan (Md) lebih kecil daripada kenaikan nilai transaksinya.
§  Permintaa uang kas untuk tujuan transaksi tergantung pada tingkat bunga serta biaya perantara ( teori keynes : permintaan uang untuk tujuan transaksi hanya tergantung dari pendapatan).
§  Perkembangan / kemajuan teknologi yang menyebabkan turunya ongkos/ biaya transaksi akan mengakibatkan turunya rata-rata kas yang dipegang oleh individu.

§  Motif berjaga-jaga dalam permintaan uang. muncul karena adanya ketidakpastian dalam arus uang masuk dan keluar.  






sumber:
rencute-ozha, klik!
cahyosman4lahat, klik!
slideshare, klik!
viewords, klik!
ekaprasetyaa, klik!

Monday, April 28, 2014

Tugas 2 | Softskills | Standar Moneter

Pengertian
Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya adalah peraturan tentang ciri-ciri atau sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (uang logam maupun kertas), ekspor dan impor logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan demand deposit (simpanan yang setiap saat dapat diambil).

Standar uang dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

a.       Standar kertas, adalah sistem keuangan dimana uang kertas berlaku sebagai alat tukar atau alat pembayaran yang sah dan tak terbatas, akan tetapi tidak ditukarkan dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.
b.      Standar logam (metalisme) dibedakan menjadi dua, yaitu:

1.       Monometalisme, berupa standar tunggal, yaitu suatu negara menggunakan standar uangnya berupa satu buah logam mulia, dapat berupa emas saja atau perak saja.
2.       Bimetalisme, berupa standar kembar, yaitu standar uang yang menggunakan dua logam mulia (emas dan perak) secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Dalam standar ini akan berlaku dua macam perbandingan emas dan perak.

·         Standar paralel, adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia (emas dan perak) secara bersama-sama sebagai standar uangnya, tetapi perbandingan yang berlaku hanya satu macam, yaitu menurut pasar saja.
·         Standar pincang, adalah standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak sebagai alat bayarnya.
Jika suatu negara menggunakan standar kembar atau bimetalisme, maka dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi: “Bad money always drives out good money from circulation” artinya: “uang yang jelek akan mengusir uang yang baik dari peredaran”.

Syarat berlakunya Hukum Gresham:
a.       Negara yang menggunakan standar kembar.
b.      Bank Sentral memperjualbelikan logam mulia, baik itu berupa emas atau perak.
c.       Masyarakat diberi kebebasan untuk menempa maupun melebur uang emas maupun perak.
d.      Perbandingan emas dan perak menurut pemerintah dan pasar berbeda.

Macam-Macam Standar Moneter

Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi dua golongan, yaitu standar barang dan standar kepercayaan.


a.       Standar barang (commodity standard)

Standar barang adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin sama dengan berat tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:

·         standar emas (the gold standard),
·         standar perak (the silver standard),
·         standar kembar (emas dan perak).

b.      Standar kepercayaan (faith standard) atau standar kertas

Untuk lebih jelasnya, berikut ini dapat kamu simak penjelasan masing-masing sistem moneter beserta kebaikan dan keburukannya.


·         Standar Emas
Standar emas diartikan sebagai suatu sistem moneter di mana suatu negara bebas memperjualbelikan emas dengan harga yang pasti. Di samping itu, negaranya juga mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.

Kebaikan standar emas di antaranya sebagai berikut.

1.       Acceptability, artinya masyarakat menerima emas dan uang yang didasarkan atas emas karena kegunaan dari logam ini.
2.       A chek on inflation and deflation, artinya dapat mencegah timbulnya inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus) dan deflasi (penurunan harga secara terus-menerus).
3.       Automatic limitation on medium of exchange, artinya persyaratan minimum cadangan emas untuk uang kertas yang diciptakan dan deposito bank dapat menekan secara otomatis pada kelebihan pencetakan uang kertas dan kredit bank.
4.       Basic of international money system, artinya diterimanya uang kartal secara umum yang didasarkan pada emas dan karena nilainya yang stabil sehingga uang dipakai sebagai nilai standar internasional serta sebagai alat penukar.
5.       Stimulus to international investment and trade, artinya standar emas dapat menggairahkan perdagangan internasional dan investasi.
6.       Uniform international price system, artinya dapat membentuk harga internasional dari kegiatan ekspor dan impor emas di pasar bebas dan secara otomatis dapat membuat penyesuaian pada harga-harga internasional.

Keburukan standar emas dapat diuraikan sebagai berikut.

1.       Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan, karena selama resesi kepercayaan terhadap uang hancur, sehingga permintaan masyarakat terhadap emas untuk uang dan deposito bank menghabiskan cadangan logam yang dimiliki pemerintah dan memaksa untuk meninggalkan standar emas ini.
2.       Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito.
3.       Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut atau kita percayai, dan harapan penyesuaian harga internasional tidak akan terjadi.
4.       Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan dunia usaha yang bersangkutan akan menimbulkan spekulasi dan berakibat nilai uang jatuh.
5.       Selama kadar emas tetap pada setiap satu-satuan moneternya akan menjamin stabilitas pertukaran dan perdagangan luar negeri, tetapi tidak menjamin keseimbangan harga di dalam negeri.


·         Standar Perak
Standar perak adalah suatu sistem standar moneter di mana suatu bangsa bebas memperjualbelikan perak dengan harga yang pasti dan mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor perak tanpa batas. Standar perak mempunyai kebaikan dan keburukan yang sama dengan standar emas.


·         Standar Kembar
Standar kembar artinya suatu negara menggunakan dua logam sebagai logam standar, misalnya emas dan perak dengan perbandingan tertentu di antara kedua macam standar tersebut.

Kebaikan standar kembar di antaranya sebagai berikut.

1.       Kurang memadainya penyediaan emas sebagai uang dan kredit, mendorong dipakainya standar logam kembar.
2.       Dapat menciptakan kestabilan nilai uang daripada standar tunggal yang didasarkan atas emas.
3.       Nilai dari cadangan emas juga akan lebih stabil karena produksi emas dan perak berubah-ubah dalam arah yang berlainan.
Sedangkan keburukan standar kembar yaitu berlakunya Hukum Gresham. Sebagai jawaban untuk mengatasi agar tidak terjadi kenyataan yang dikemukakan oleh Gresham dinamai dengan istilah Hukum Newton.


·         Standar Kepercayaan/Standar Kertas
Standar kepercayaan merupakan sistem moneter di mana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.

Kebaikan standar kepercayaan di antaranya sebagai berikut.

1.       Terlepasnya dari cadangan logam untuk penciptaan uang dan kredit mengakibatkan perluasan uang dan kredit serta memenuhi persyaratan perdagangan.
2.       Akibat yang bersifat inflasi dan deflasi dari standar emas otomatis dapat dihindari.
3.       Lebih murah untuk mencetak uang kertas daripada uang logam.
Adapun keburukan standar kepercayaan antara lain sebagai berikut.

1.       Tidak dikaitkannya dengan cadangan logam mengakibatkan pencetakan uang kertas dan kredit bank yang berlebihan.
2.       Pencetakan uang adalah suatu hal yang mudah tetapi akan berakibat inflasi yang hebat (hyperinflation).
3.       Dapat mengakibatkan fluktuasi harga atau nilai tukar valuta asing sehingga dapat menghancurkan keuangan internasional, perdagangan, dan investasi.

Pengertian nilai uang
Nilai uang atau daya beli uang merupakan kemampuan uang untuk ditukarkan dengan barang atau jasa, maupun ditukarkan dengan uang yang lain.

Nilai uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan asalnya dan ukurannya.



     Dilihat dari Asalnya Berdasarkan asalnya, 
nilai uang terdiri atas nilai nominal dan nilai intrinsik.

1.       Nilai nominal, yaitu nilai yang berdasarkan tulisan yang tertera pada uang.
2.       Nilai intrinsik, yaitu nilai yang berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang.

     Dilihat dari Ukurannya
Berdasarkan ukurannya, nilai uang terdiri atas nilai internal dan nilai eksternal.

1.       Nilai internal, nilai yang diukur oleh kemampuan uang untuk tersebut ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa. Contoh uang sebesar Rp200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini berarti nilai internal uang Rp200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.
2.       Nilai eksternal, yaitu nilai yang diukur oleh kemampuan uang tersebut untuk ditukarkan dengan sejumlah mata uang luar negeri atau uang asing. Contohnya,  uang Rp100.000,00 mampu ditukarkan dengan 10 Dollar Amerika Serikat (US$ 10 =  Rp100.000,00).  Ini  berarti uang  Rp100.000,00  mempunyai nilai ekster nal sama dengan 10 Dollar Amerika Serikat.

Perubahan nilai uang dan kurs
Definisi Nilai Tukar
Nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya (Salvatore 1997:9). Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi Nilai Tukar
Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi tinggi rendahnya nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Faktor-faktor tersebut adalah :

u Laju inflasi relative
u Tingkat pendapatan relative
u Suku bunga relative
u  Kontrol pemerintah
Menurut Madura (2003:114), bahwa kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal termasuk :

ª  Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing.
ª  Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan luar negeri.
ª  Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata uang. Alasan pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar uang adalah :

1.       Untuk memperlancar perubahan dari nilai tukar uang domestik yang bersangkutan.
2.       Untuk membuat kondisi nilai tukar domestik di dalam batas-batas yang ditentukan.
3.       Tanggapan atas gangguan yang bersifat sementara.
ª  Berpengaruh terhadap variabel makro seperti inflasi, tingkat suku bunga dan tingkat pendapatan.
ª  Ekspektasi
Faktor kelima yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing adalah ekspektasi atau nilai tukar di masa depan. Sama seperti pasar keuangan yang lain, pasar valas bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak ke depan. Dan sebagai contoh, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS mungkin bisa menyebabkan pedagang valas menjual Dollar, karena memperkirakan nilai Dollar akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai tukar Dollar dalam pasar.
Kemudian menurut Madura (2003:111-123), untuk menentukan perubahan nilai tukar antar mata uang suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi di negara yang bersangkutan yaitu selisih tingkat inflasi, selisih tingkat suku bunga, selisih tingkat pertumbuhan GDP, intervensi pemerintah di pasar valuta asing dan expectations
(perkiraan pasar atas nilai mata uang yang akan datang).

Sistem-Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai tukar yang ditentukan oleh pemerintah, ada beberapa jenis, antara lain :

·         Fixed exchange rate system
Sistem nilai tukar yang ditahan secara tahap oleh pemerintah atau berfluktuasi di dalam batas yang sangat sempit. Jika nilai tukar berubah terlalu besar, maka pemerintah akan mengintervensi untuk memeliharanya dalam batas-batas yang dikehendaki.
·         Freely floating exchange rate system.
Sistem nilai tukar yang ditentukan oleh tekanan pasar tanpa intervensi dari pemerintah.
·         Managed floating exchange rate system.
Sistem nilai tukar yang terletak diantara fixed system dan freely floating, tetapi mempunyai kesamaan dengan fixed exchange system, yaitu pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga supaya nilai mata uang tidak berubah terlalu banyak dan tetap dalam arah tertentu. Sedangkan bedanya dengan free floating, managed float masih lebih fleksibel terhadap suatu mata uang. Lalu menurut Krugman dan Obstfeld (2000:485), managed floating exchange rate system adalah sebuah sistem dimana pemerintah mengatur perubahan nilai tukar tanpa bermaksud untuk membuat nilai tukar dalam kondisi tetap.
·         Pegged exchange rate system

Sistem nilai tukar dimana nilai tukar mata uang domestik dipatok secara tetap terhadap mata uang asing.



sumber :