Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya
adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian
akibat kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah, yang
mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Manajemen Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya
adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian
akibat kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah, yang
mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Manajemen Risiko dan Asuransi
Asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko, karena asuransi
merupakan salah satu cara penanggulangan risiko, sebagai hasil perumusan
strategi penanggulangan risiko dari manajemen risiko.
Asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko, karena asuransi
merupakan salah satu cara penanggulangan risiko, sebagai hasil perumusan
strategi penanggulangan risiko dari manajemen risiko.
Persamaan Manajemen Risiko dan
Asuransi:
Kedua-duanya merupakan kegiatan manajemen, yang berkaitan dengan
upaya penanggulangan risiko murni yang dihadapi oleh perusahan.
Kedua-duanya merupakan kegiatan manajemen, yang berkaitan dengan
upaya penanggulangan risiko murni yang dihadapi oleh perusahan.
Perbedaan Manajemen Risiko dan Asuransi:
Manajemen Risiko
Manajemen Risiko
1. Lebih menekankan kegiatannya pada menemukan
dan menganalisis risiko murni.
2. Tugasnya hanya memberikan penilaian belaka
terhadap semua teknik penanggulangan risiko (termasuk asuransi)
3. Pelaksanaan programnya menghendaki
adanya kerja sama dengan sejumlah individu dan bagian-bagian dari perusahaan.
4. Keputusan manajemen risiko mempunyai
pengaruh yang lebih luas/besar terhadap operasi perusahaan.
Asuransi
1. Merupakan salah satu cara
menanggulangi risiko murni tertentu.
2. Tugasnya menangani seluruh proses pengalihan
risiko
3. Melibatkan jumlah orang dan
kegiatankegiatan yang lebih kecil.
4. Keputusan di bidang asuransi mempunyai
pengaruh yang lebih terbatas.
Fungsi pokok manajemen risiko :
a. Menemukan kerugian potensial
Mengidentifikasi
seluruh risiko yang akan dihadapi oleh organisasi.
b. Mengevaluasi kerugian potensial
Mengenal dan
menanggulangi besarnya frekuensi kerugian dan keparahan atau kegawatan
kerugian.
c. Menentuka cara penanggulangan risiko
Agar suatu
organisasi dapat menentukan cara apa yang dapat dilakukan dan tepat untuk
menangani sebuah risiko. Apakah itu dengan mengurangi, mencegah, meretensi (
menahan sendiri ), menghindari dan memindahkan kerugian kepada pihak lain.
Langkah-langkah Proses Pengelolaan
Risiko
1. Mengidentifikasi/menentukan terlebih
dahulu objek/tujuan yang ingin dicapai
melalui pengelolaan risiko
melalui pengelolaan risiko
2. Mengidentifikasi
kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi
3. Mengevaluasi dan mengukur besarnya
kerugian potensial
4. Mencari cara atau kombinasi cara-cara
yang paling baik, paling tepat dan
paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
akibat terjadinya suatu peril
paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
akibat terjadinya suatu peril
5. Mengkoordinir dan
mengimplementasikan/melaksanakan keputusankeputusan
yang telah diambil untuk menanggulangi risiko
yang telah diambil untuk menanggulangi risiko
6. Mengadministrasi, memonitor, dan
mengevaluasi semua langkah-langkah
atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.
atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.
Kedudukan Manajer Risiko
Di indonesia
pada saat ini memang belum ada perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian
khusus menangani pengelolaan resiko secara keseluruhan.
Secara umum
tugas manajer resiko adalah : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari
eksposur, menyelesaikan klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan
tenaga kerja, mengontrol kerugian dan keselamatan kerja.
Kerjasama dengan Departemen Lain
Dalam
pelaksanaan penanggulangan resiko, manajer resiko perlu bekerja sama secara
harmonis dengan departemen lain seperti :
·
Bagian
akunting : berkaitan dengan upaya mengurangi penggelapan dan pencurian oleh
karyawan sendiri.
·
Bagian
keuangan : berkaitan dengan informasi tentang kerugian dan gangguan terhadap
cash flow
·
Bagian
marketing : berkaitan dengan resiko dengan pelanggan.
·
Bagian
produksi : berkaitan dengan pencegahan terhadap produk cacat, pemborosan bahan
baku, kecelakaan kerja.
·
Bagian
engineering dan maintenance : berkaitan dengan tanggung jawab desain,
maintenance dan perawatan terhadap gedung dan peralatan.
·
Bagian
personalia : berkaitan dengan penanggulangan resiko yang berkaitan dengan diri
karyawan.
sumber :
No comments:
Post a Comment