Pengertian Rencana Keuangan
Menurut Lawrence J. Gitman (2006), financial planning adalah
“planning that begins with long term, or strategic, financial plans that in
turn guide the formulation of short term, or opening, plans and budgets” yang
artinya perencanaan yang dimulai dengan jangka panjang, atau strategis, rencana
keuangan yang pada gilirannya memandu perumusan jangka pendek, atau, pembukaan
rencana dan anggaran.
Rencana Keuangan dibagi atas dua masa, yaitu :
a.
Rencana Keuangan Jangka Panjang (Strategis)
gambaran besar aktivitas keuangan yang
direncakan oleh perusahaan dan dampak yang dapat diantisipasi akibat aktivitas
tersebut dalam periode waktu 2 sampai 10 tahun.
b.
Rencan Keuangan Jangka Pendek (Operasional)
gambaran spesifik dari aktivitas keuangan
jangka pendek yang dilakukan oleh perusahaan dan dampak dari aktivitas yang
dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa rencana
keuangan merupakan suatu bagian penting dalam keuangan perusahaan karena pada
rencana keuangan seorang manajer dapat merencanakan langah-langkah apa yang
harus diambil agar perusahaan dapat mencapai tujuannya.
Proses Rencana Keuangan
Menurut Stanley B. Block dan
Geoffrey A. Hirt (2002) proses rencana keuangan adalah suatu proses yang
sistematis dan kompleks, dimana untuk melakukan proses ini membutuhkan
asumsi-asumsi yang tepat dan data-data yang lengkap agar perencanaan dapat
menghasilkan suatu ramalan/prediksi yang akurat.
Ada 5 tahap penting yang perlu Anda lakukan dalam
perencanaan keuangan, yaitu:
1.
Menentukan Tujuan Keuangan.
2.
Menganalisa Kondisi Keuangan Sekarang.
3.
Membuat Rencana Keuangan.
4.
Melakukan Implementasi Dari Rencana Keuangan.
5.
Monitor dan Evaluasi Berkala.
Manfaat Rencana Keuangan
Mengacu pada Stanley B. Block
dan Geoffrey A. Hirt (2002), manfaat rencana keuangan adalah :
1.
sebagai bahan
pertimbangan sebelum pembuatan keputusan mengenai keuangan.
2.
sebagai dasar
penilaian mengenai apakah rencana yang akan dijalankan oleh suatu perusahaan
memiliki prospek yang baik atau tidak.
3.
sebagai standar
mengenai kinerja keuangan yang akan mendatang.
Ada 7 hal utama yang perlu diatur dalam perencanaan keuangan :
1.
Utang dan pengaturan kredit
2.
Produk asuransi yang tepat untuk melindungi
resiko pribadi
3.
Akumulasi kekayaan
4.
Investasi dan perencanaan properti
5.
Pajak
6.
Pensiun
7.
Perencanaan Warisan
sumber : thesis.binus.ac.id
No comments:
Post a Comment