SOFTSKILLS | UNIVERSITAS GUNADARMA

Wednesday, January 8, 2014

Tulisan 3 | 4 Alasan Ketika Bebas Abis UAS Tetep Pengin ke Sekolah

Walaupun semua sekolahan udah pada selesai UAS, bukan berarti pelajar udah bisa seneng-seneng. Sebelum mencapai liburan, biasanya ada beberapa hal yang harus dilewati. Banyak dari pelajar yang masih datang ke sekolah, padahal pelajaran semester itu udah abis. Apa ya yang biasa jadi alasannya?

Absen
Biasanya abis UAS itu emang nggak ada yang langsung libur, tapi kudu class meeting dulu. Buat yang ikutan class meeting sih enak bisa pamer ke gebetan, lah kalau yang nggak ikut dan nggak punya gebetan gimana?

Nah, yang namanya class meeting ini biasanya wajib absen, jadi mau ikut atau nggak ya tetep harus ngisi daftar hadir. Tapi akhirnya nggak jarang juga beberapa siswa saking malesnya bodo amat deh bolos.

Tapi di sisi lain banyak juga siswa yang pengin kolom absen di rapotnya mereka itu bersih dari coret-coretan guru, makanya abis UAS pada bela-belain ke sekolah deh buat ngisi absen. Abis itu pulang.

Suasana dan Temen-Temen Sekolah
Kadang liburan itu nggak selamanya asik, apalagi kalo liburannya di rumah doang, plus jomblo lagi. Makanya jangan heran banyak fenomena ketika sekolah penginnya libur, tapi giliran libur malah kepengin sekolah. Aneh memang, tapi semua ini tentunya bukan nggak punya alasan, jadi, rata-rata anak sekolahan pas libur itu suka pengin ke sekolah, tapi ke sekolahnya ini sebenernya cuma pengin ngerasain suasana bareng-bareng sama temennya aja, bukan belajarnya, apalagi dengerin guru ngocehnya.

Inceran
Kalo orang lagi jatuh cinta mau ngapain dan ke mana aja pasti bakal dilakuin demi sang inceran. Jadi jangan heran kalau ada yang rajin ke sekolah padahal bebas nggak ada kelas, cuma karena dia punya inceran di sekolah.

Padahal, di sekolah juga paling dia cuma berani ngeliatin dari jauh. Nggak berani ngajak ngobrol.

Uang Jajan
Semua siswa pasti ngerasain kalo libur sekolah ujung-ujungnya pasti libur uang jajan juga. Makanya, kalau kamu liat siswa yang abis UAS tetep rajin ke sekolah itu bukan berarti dia rajin beneran, bisa jadi biar mereka dapet uang jajan.

Jadi walaupun kamu punya waktu libur yang panjang, ada temen, tapi gak punya uang, itu mah ujung-ujungnya nggak asik juga.




sumber :
nyunyu, klik!

Topik 15 | Kelompok 3 | Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment).
Produk asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, maupun juga perusahaan asuransi umum.
Di IndonesiaPT Askes Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi sosial yang menyelenggarakan asuransi kesehatan kepada para anggotanya yang utamanya merupakan para pegawai negeri baik sipil maupun non-sipil. Anak-anak mereka juga dijamin sampai dengan usia 21 tahun. Para pensiunan beserta istri ataupun suami juga dijamin seumur hidup.
Di luar golongan tersebut pemerintah juga menyediakan program asuransi kesehatan kepada warga berpenghasilan rendah, kini disebut Jamkesmas,jaminan kesehatan masyarakat, di samping program itu yang dibiayai oleh APBN, sejumlah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga punya program serupa yaitu Jamkesda[1] dan Jamkesos seperti, antara lain, di kabupaten Musi Banyuasin pada 2002Jembrana sejak 2003 diDIY sejak 2003[3] dan provinsi Sumatera Selatan, di sana disebut Jamsoskes, sejak awal januari 2009 walaupun pada awal maret 2010 pemerintah pusat mengkaji kemungkinan melarang pembiayaan asuransi kesehatan lewat APBD
Pada tahun 2010,120,2 juta dari sekitar 237 juta penduduk Indonesia memiliki asuransi kesehatan disediakan baik oleh PT Askes IndonesiaPT JamsostekPT Asabri maupun lewat programJamkesmas atau asuransi lain, seperti Sinar MasAviva Indonesia .
Beberapa perusahaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa telah memasarkan pula program-program asuransi kesehatan dengan berbagai macam varian yang berbeda. Pada umumnya perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program asuransi kesehatan bekerja sama dengan provider rumah sakit baik secara langsung maupun melalui institusi perantara sebagai asisten manajemen jaringan rumah sakit.

Contoh:
PT. Jamsostek
Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tangung jawab dan kewajiban Negara - untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.

Sejarah terbentuknya PT Jamsostek (Persero) mengalami proses yang panjang, dimulai dari UU No.33/1947 jo UU No.2/1951 tentang kecelakaan kerja, Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No.48/1952 jo PMP No.8/1956 tentang pengaturan bantuan untuk usaha penyelenggaraan kesehatan buruh, PMP No.15/1957 tentang pembentukan Yayasan Sosial Buruh, PMP No.5/1964 tentang pembentukan Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS), diberlakukannya UU No.14/1969 tentang Pokok-pokok Tenaga Kerja. Secara kronologis proses lahirnya asuransi sosial tenaga kerja semakin transparan.

Setelah mengalami kemajuan dan perkembangan, baik menyangkut landasan hukum, bentuk perlindungan maupun cara penyelenggaraan, pada tahun 1977 diperoleh suatu tonggak sejarah penting dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK), yang mewajibkan setiap pemberi kerja/pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Terbit pula PP No.34/1977 tentang pembentukan wadah penyelenggara ASTEK yaitu Perum Astek.

Tonggak penting berikutnya adalah lahirnya UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Dan melalui PP No.36/1995 ditetapkannya PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial.

Selanjutnya pada akhir tahun 2004, Pemerintah juga menerbitkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-undang itu berhubungan dengan Amandemen UUD 1945 tentang perubahan pasal 34 ayat 2, yang kini berbunyi: "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan". Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.

Kiprah Perusahaan yang mengedepankan kepentingan dan hak normatif Tenaga Kerja di Indonesia terus berlanjut. Sampai saat ini, PT Jamsostek (Persero) memberikan perlindungan 4 (empat) program, yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya.

Tahun 2011, ditetapkanlah UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sesuai dengan amanat undang-undang, tanggal 1 Januri 2014 PT Jamsostek akan berubah menjadi Badan Hukum Publik. PT Jamsostek tetap dipercaya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK, JKM, JHT dengan penambahan Jaminan Pensiun mulai 1 Juli 2015.

Menyadari besar dan mulianya tanggung jawab tersebut, Jamsostek pun terus meningkatkan kompetensi di seluruh lini pelayanan sambil mengembangkan berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya.

Kini dengan system penyelenggaraan yang semakin maju, program Jamsostek tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Visi
Menjadi Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkelas dunia, terpercaya, bersahabat dan unggul dalam Operasional dan Pelayanan.

Misi
Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang memenuhi perlindungan dasar bagi tenaga kerja serta menjadi mitra terpercaya bagi:
Tenaga Kerja: Memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja dan keluarga
Pengusaha: Menjadi mitra terpercaya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas
Negara: Berperan serta dalam pembangunan

Filosofi Jamsostek
JAMSOSTEK dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi resiko sosial ekonomi. Kemandirian berarti tidak tergantung orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan dari belas kasihan orang lain.
Agar pembiayaan dan manfaatnya optimal, pelaksanaan program JAMSOSTEK dilakukan secara gotong royong, dimana yang muda membantu yang tua, yang sehat membantu yang sakit dan yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah.

Motto Perusahaan
Untuk Hidup Lebih Berkualitas

Nilai-Nilai Perusahaan
Iman: Taqwa, berfikir positif, tanggung jawab, pelayanan tulus ikhlas.
Profesional:Berprestasi, bermental unggul, proaktif dan bersikap positif terhadap perubahan dan pembaharuan
Teladan: Berpandangan jauh kedepan, penghargaan dan pembimbingan (reward & encouragement), pemberdayaan
Integritas: Berani, komitmen, keterbukaan
Kerjasama: Kebersamaan, menghargai pendapat, menghargai orang lain.


Etika Kerja Perusahaan
Teamwork
Open Mind
Passion
Action
Sense





sumber :

Topik 11 | Kelompok 3 | Prinsip-prinsip Pengukuran Resiko

PENGUKURAN RESIKO

Setelah manajer resiko mengidentifikasi berbagai jenis resiko yang dihadapi perusahaan, maka selanjutnya resiko itu harus diukur.
Perlunya pengukuran resiko adalah:
·         Untuk menentukan relatif pentingnya
·         Untuk memperoleh informasi yang akan menolong untuk menetapkan kombinasi peralatan manajemen resiko yang tepat untuk menanganinya
Dimensi yang harus Diukur
Informasi yang diperlukan berkenaan dengan dua dimensi resiko yang perlu diukur yaitu:
·         Frekuensi atau jumlah kerugian yang akan terjadi
·         Keparahan dari kerugian tersebut
Dari penilaian tersebut, dapat diketahui:
·         rata-rata nilainya dalam periode anggaran
·         Variasi nilai dari satu periode anggaran ke periode anggaran sebelum dan berikutnya
·         Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian  itu jika seandainya kerugian tersebut ditanggung sendiri


Konsep probabilitas 
Probabilitas merupakan kesempatan atau kemungkinan terjadinya suatu kejadian atau kemungkinan jangka panjang terjadinya sesuatu.

·         Sample Space : Suatu set dari kejadian tertentu yang diamati (S)
·         Event : Merupakan segmen atau bagian dari Sample Space (E)
Tanpa Bobot  : P (E) =     E
                                                                                S
Dengan Bobot : P (E) =   W (E)
                                                                W (S)
Dimana : P(E) = probabilitas terjadinya event
   E           = sub set atau event                   
  S            = sample space atau set            
  W          = bobot dari masing-masing  event
Asumsi dalam Probabilitas
1.       Bahwa kejadian atau event tersebut akan terjadi
2.       Bahwa kejadian-kejadian tersebut adalah mutually exclusive, artinya dua peristiwa tidak akan terjadi secara bersamaan
3.       Bahwa pemberian bobot pada masing-masing peristiwa dalam set adalah positif, sebab besarnya probabilitas akan berkisar antara 1 dan 0, di mana peristiwa yang pasti terjadi probabilitasnya 1, sedangkan peristiwa yang pasti tidak terjadi probabilitasnya 0
Aksioma Definisi Probabilitas
1.       Probabilitas adalah suatu nilai/angka yang besarnya terletak antara 0 dan 1, yang diberikan pada masing-masing peristiwa
0 ≤ P (A) ≤ 1
2.       Jumlah hasil penambahan keseluruhan probabilitas dari peristiwa-peristiwa yang mutually exclusive dalam sample space adalah 1
3.       Probabilitas suatu peristiwa yang terdiri dari sekelompok peristiwa yang mutually exclusive dalam suatu set (sample space) merupakan hasil penjumlahan dari masing-masing probabilitas yang terpisah
Sifat Probabilitas
Probabilitas adalah aproksimasi. Jarang sekali terjadi atau bahkan tidak mungkin dapat diketahui besarnya probabilitas secara mutlak (pasti sama dengan kenyataan).


PENANGGULANGAN RESIKO
Setelah manajer resiko melakukan identifikasi dan mengukur resiko, maka tahap selanjutnya adalah memilih cara penanggulangan resiko. Seorang manajer resiko pada prinsipnya dapat menggunakan dua pendekatan/cara menanggulangi resiko:
·         Penanganan Resiko (Risk Control)
·         Pembiayaan Resiko (Risk Financing)

1.       Penanganan Resiko
Beberapa metode yang dapat digunakan:
·         Menghindari resiko
·         Mengendalikan kerugian
·         Pemisahan resiko
·         Melakukan kombinasi atau pooling
·         Memindahkan resiko

        Mengendalikan Kerugian
Pengendalian kerugian bertujuan utk:
·         Memperkecil kemungkinan terjadinya kerugian
·         Mengurangi keparahan bila suatu resiko memang terjadi.
Tujuan tersebut dapat tercapai dgn cara:
Melakukan tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian. Yakni berusaha untuk mengurangi atau jika bisa menghilangkan peluang terjadinya kerugian
        Pengendalian kerugian menurut lokasi
     Menurut W.Haddon kemungkinan dan keparahan kerugian kecelakaan lau lintas tergantung pada kondisi dari:
·         Orang yang menggunakan jalan
·         Kendaraan
·         Lingkungan umum jalan yg meliputi faktor2 seperti desain, pemeliharaan, rambu-rambu, keadaan lalu lintas
        Pengendalian menurut timing
Pendekatan ini berkaitan dengan malsaah kapan metode pencegahan/pengendalian digunakan, yg dapat terjadi:
·         Sebelum terjadinya peril
·         Selama terjadinya peril
·         Sesudah terjadinya peril
        Pemisahan
Pemisahan artinya memisahkan penempatan dari harta yang menghadapi resiko yang sama. Jadi dengan cara menambah banyaknya”independent exposure unit” sehingga probabilitas kerugian dapat diperkecil. Maksud pemisahan adalah utk mengurangi jumlah kerugian akibat terjadinya peril.
        Kombinasi atau Pooling
Adalah usaha menambah banyaknya exposure unit  dalam batas kendali perusahaan dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga resikonya lebih kecil.
Mis. Perusahaan tranportasi memperbanyak armadanya agar peluang terjadinya kecelakaan diperkecil
        Pemindahan Resiko
Dapat dilakukan dengan cara:
Harta milik atau kegiatan yang menghadapi resiko dipindahkan ke pihak lain yang dinyatakan dgn tegas dalam transaksi atau kontrak. Mis. Perusahaan menyerahkan pengangguktan produknya pd perusahaan transportasi.
Resikonya sendiri yang dipindahkan
      mis. Dalam perjanjian sewa menyewa rumah, biasanya pemilik rumah memindahkan resiko kerusakan akibat kelalaian penyewa pada penyewa 

Pembiayaan Resiko
      Cara/metode yang dapat digunakan adalah:
·         Pemindahan resiko dengan pembiayaan (risk financing transfer)
·         Melakukan retensi (menangani sendiri resiko yang dihadapi)

a.       Risk Financing Transfers
Pemindahan resiko dengan cara ini berarti pennaggung harus mencari dana eksternal utk membayar kerugian yang diderita oleh tertanggung.
Dapat dilakukan dengan cara:
·         Transfer resiko pada perusahaan asuransi (mengasuransikan)
·         Transfer resiko pada perusahaan yang bukan perusahaan asuransi (noninsurance transfer)Noninsurance transfer

Biasanya dilakukan melalui kontrak-kontrak bisnis biasa atau melalui kontrak khusus utk pemindahan resiko.
Isi kontrak berkenaan dengan pemindahan tanggung jawab atas kerugian terhadap:
·         Harta kekayaan
·         Net income
·         Personil
·         Tanggung jawab kpd pihak ketiga

b.      Meretensi
Artinya perusahaan menanggung sendiri resiko keuangan dari suatu peril dan merupakan bentuk penanggulangan resiko yang paling umum. Sumber dana penanggulangan resiko ditanggung sendiri oleh perusahaan ybs. Penanggulangan dapat bersifat pasif (tidak direncakana) atau aktif (direncanakan). Beberapa alasan mengapa suatu perusahaan melakukan retensi dalam penanggulangan resiko:
·         Merupakan keharusan krn tidak ada alternatif lain. mis. Kerugian krn bencana alam, tindakan kriminal, keusangan, dll.
·         Berdasarkan pertimbangan biaya, artinya jika dipindahkan resiko tsb biayanya lebih mahal
·         Bila perkiraan expected loss dari manajer resiko lebih rendah dari perkiraan perusahaan asuransi
·         Berdasarkan prinsip “opportunity cost” dimana manajer resiko berpendapat bhw penggunaan dana utk kepentingan investasi lebih menguntungkan drpd membayar premi
·         Kualitas layanan dari penanggung dianggap kurang memuaskan dibandingkan dengan bila resiko tersebut ditangani sendiri.

Kelemahan Retensi Resiko
·         Sering biaya yang dikeluarkan dengan meretensi lbh besar dari biaya yang dibebankan perusahaan asuransi
·         Expected lossnya lebih besar dari yang diperkirakan perusahaan asuransi
·         Exposure unitnya sedikit sehingga resiko tinggi

·         Ketidakmampuan keuangan perusahaan utk menopang maximum possible losses atau maximum probable losses dalam jangka pendek



sumber:

Monday, November 11, 2013

Tulisan 2 | Fungsi Sebenarnya Jas Almamater


Di dunia ini ada macam-macam jas. Tiap jas punya fungsinya masing-masing. Jas hujan dipake biar nggak keujanan, jas formal untuk bos-bos, jas do it untuk pencinta sepatu olahraga dan jas jus untuk menghilangkan haus.

Bagi anak-anak kuliah, ada satu jas yang sangat disayang walaupun udah kumel, kekecilan, kancingnya copot, dan jarang dicuci. Jas itu adalah jas almamater. Jas almameter adalah pakaian sakral bagi anak kuliah, apalagi anak kuliah yang baru masuk. Setelah dua semester atau lebih, barulah fungsi jas almamater itu kita rasakan. Apa sajakah itu? Ini dia jawabannya.

Mejeng di acara TV
Mahasiswa adalah sasaran empuk stasiun TV yang kekurangan penonton untuk acara in house-nya. Mahasiswa mudah dibujuk dengan diiming-imingi eksistensi dan bisa nongol di TV. Padahal mah yang di-shoot sama camera person cuma yang cakep-cakepnya doang.

Kamu pernah nonton acara Bukan Empat Mata atau Kick Andy? Nah, acara-acara kayak gitu kan biasanya banyak mahasiswa yang diundang. Dan semuanya kudu pake jas almamater tuh. Saat-saat seperti itulah jas sakti itu berfungsi. Temen yang udah ikut ke kantor TV-nya tapi nggak bawa jas jangan harap bisa masuk ke studio.

Demo
Turun ke jalan berorasi dengan ngebawa identitas mahasiswa tanpa make jas almamater itu sama aja kayak makan gado-gado tapi nggak pake sayur. Jas almamater adalah seragam wajib mahasiswa untuk berdemo. Tanpanya, mahasiswa cuma dikira orang-orang bayaran belaka.

Kuliah Kerja Nyata
Beberapa kampus ada yang mewajibkan mahasiswanya untuk mengabdi ke masyarakat di daerah lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini. Nah pada saat itulah, jas almameter jadi sangat berfungsi. Pas bikin-bikin program ke kantor desa, bikin bakti sosial, atau dateng ke pengajian, jas almamaterlah yang kita pake.

Pamer pas main ke bekas SMA
Yah, walaupun lebai tapi ada juga beberapa anak yang menjadikan jas almamater kampus kayak jaket angkatan pas SMA, bisa dipake ke mana-mana untuk pamer. Tiap reuni sekolah mereka sengaja dateng pake jas almamater, ngakunya sih lagi keabisan jaket padahal mah mau nyombong. Aahh, jangan ditiru yah. Norak.

Minta sumbangan ke jalan
Sekarang banyak kan tuh mahasiswa yang turun ke jalan bikin aksi kemanusiaan. Dengan modal jas almamater dan kotak sumbangan mereka mejeng di lampu merah. Well, anak-anak kayak gini perlu kita apresiasi. Mereka rela panas-panasan untuk ngumpulin sumbangan. Kita berdoa aja semoga nggak ada pengemis atau preman yang manfaatin jas almamater biar gampang ngedapetin duit.

Tanda panitia pas acara kampus
Kalau lagi nggak ada dana untuk bikin kaos panitia, maka jas almamater adalah solusi atas permasalahan itu. Panitia acara-acara kampus emang selalu ngerasa harus membedakan diri dengan pesertanya, nggak cukup dengan ID Panitia saja. Nah, acara yang paling sering butuhin almamater adalah ospek. Ya, kakak-kakak senior baru yang jadi panitia ospek pasti bakal cinta banget sama jas almamater.



sumber :

Tulisan 1 | 5 Fungsi Sebenarnya Wisuda



Memang benar, wisuda adalah momen yang berharga bagi para pemuda. Wisuda sering banget dianggep sebagai bukti kalau salah satu pencapaian besar hidup, yaitu menempuh pendidikan. Ketika kita lulus kuliah, wisuda emang dibuat untuk merayakan kelulusan kita itu. 

Eits, tapi kalau dilihat-lihat lagi, sekarang-sekarang ini esensi utama wisuda kayaknya udah bukan sekadar ngerayain kelulusan deh. Justru budaya-budaya yang muncul saat wisuda datang itulah yang malah diutamain bagi anak muda macam kita ini. Alhasil fungsi wisuda pun jadi makin banyak. Apa sajakah itu?

Foto Bareng Keluarga
Rumah mana yang nggak majang foto wisudaan? Kayaknya nggak ada. Semua keluarga selalu bangga bisa memajang bukti kalau anaknya sudah lulus dari perguruan tinggi. Karena itulah tiap kali wisuda kita pasti disuguhin sama berbagai tawaran untuk berfoto, entah itu di studio yang latar belakangnya gambar-gambar buku, di depan tulisan kampus, atau di mana pun.

Bergaya dengan Jas dan Kebaya 
Weits, jarang-jarang banget ada momen di mana kamu dan teman-teman kamu bisa dandan semaksimal mungkin. Karena itulah wisuda juga bisa jadi ajang kita untuk tampil. Apalagi setelah wisuda itu ada momen foto studio, nggak enak kan kalau kita tampil biasa aja. 

Karena itulah banyak juga orang-orang yang niat banget mempersiapkan dirinya. Beli bahan untuk kebaya, keliling-keliling mal untuk jas dan sepatu yang pas, nyari tukang jahit dan nyari salon untuk make up, serta dandanan dari pagi buta. Nyunyu sih mau ngingetin aja, jangan sampe tampilan kamu pas wisuda sampe seheboh ondel-ondel.

Momen Perkenalan Pacar dan Keluarga
Punya pacar yang mau wisuda? Nyunyu yakin pasti ada dari kamu yang deg-degan karena pas wisuda nanti untuk pertama kalinya kamu bakal ketemu orang tua si pacar.  Yap, wisuda emang jadi ajang pertemuan antara pacar dan orang tua. Untuk yang emang udah kenal, wisuda bisa untuk mengakrabkan diri, untuk yang belum sempat di ajak ke rumah itu adalah saatnya kamu kenalan. Dan untuk kamu yang backstreet, wisuda adalah ajang untuk menguji keberanian kamu. Nah lho?!

Motivasi Untuk Cepet Cari Pacar
Nggak tau dari mana awal mitosnya, semua orang mikir kalau wisuda itu harus punya pendamping wisuda yang notabenenya adalah pacar. Nah, karena itulah banyak banget orang yang ngerasa harus udah punya pacar sebelum wisuda dateng. Biar pas keluar dari ruang upacara wisuda ada yang ngasih bunga, biar ada yang bisa diajak foto bareng sambil gandengan, dan lain-lain. Sisi positifnya adalah, kita jadi termotivasi untuk cari pacar. Yuk, yang jomblo, mari digencarkan pencariannya.

Ajang Cari Uang
Kehabisan uang? Wisuda bisa banget dijadiin ajang cari penghasilan. Banyak yang bisa diobjekin, mulai dari buka jasa foto, jualan bunga, jualan merchandise kampus, atau bisa juga jadi joki pendamping wisuda.

Nggak cuma kita-kita aja, banyak juga pihak kampus yang menjadikan wisuda sebagai ajang cari duit, apalagi kampus-kampus swasta. Banyak kan kampus yang mematok biaya gede banget untuk wisudaan?


Kalau diliat dari katanya, wisuda itu mengalami pemborosan bahasa. Wis dalam bahasa jawa itu artinya sudah. Berarti ada wis-uda itu adalah ‘udah udah.’ Karena itu, bijak-bijaklah dalam berwisuda biar nggak cuma jadi ajang pemborosan aja. Okeh?! 


sumber :

Topik 7 | Kelompok 3 | Fungsi Manajemen Resiko

Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya
adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian
akibat kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah, yang
mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Manajemen Risiko dan Asuransi
Asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko, karena asuransi
merupakan salah satu cara penanggulangan risiko, sebagai hasil perumusan
strategi penanggulangan risiko dari manajemen risiko.

Persamaan Manajemen Risiko dan Asuransi:
Kedua-duanya merupakan kegiatan manajemen, yang berkaitan dengan
upaya penanggulangan risiko murni yang dihadapi oleh perusahan.

Perbedaan Manajemen Risiko dan Asuransi:
Manajemen Risiko
1.      Lebih menekankan kegiatannya pada menemukan dan menganalisis risiko murni.
2.      Tugasnya hanya memberikan penilaian belaka terhadap semua teknik penanggulangan risiko (termasuk asuransi)
3.      Pelaksanaan programnya menghendaki adanya kerja sama dengan sejumlah individu dan bagian-bagian dari perusahaan.
4.      Keputusan manajemen risiko mempunyai pengaruh yang lebih luas/besar terhadap operasi perusahaan.
Asuransi
1.      Merupakan salah satu cara menanggulangi risiko murni tertentu.
2.      Tugasnya menangani seluruh proses pengalihan risiko
3.      Melibatkan jumlah orang dan kegiatankegiatan yang lebih kecil.
4.      Keputusan di bidang asuransi mempunyai pengaruh yang lebih terbatas.

Fungsi pokok manajemen risiko :
a.      Menemukan kerugian potensial
Mengidentifikasi seluruh risiko yang akan dihadapi oleh organisasi.
b.      Mengevaluasi kerugian potensial
Mengenal dan menanggulangi besarnya frekuensi kerugian dan keparahan atau kegawatan kerugian.
c.       Menentuka cara penanggulangan risiko
Agar suatu organisasi dapat menentukan cara apa yang dapat dilakukan dan tepat untuk menangani sebuah risiko. Apakah itu dengan mengurangi, mencegah, meretensi ( menahan sendiri ), menghindari dan memindahkan kerugian kepada pihak lain.
Langkah-langkah Proses Pengelolaan Risiko
1.      Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu objek/tujuan yang ingin dicapai
melalui pengelolaan risiko
2.      Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi
3.      Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial
4.      Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan
paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
akibat terjadinya suatu peril
5.      Mengkoordinir dan mengimplementasikan/melaksanakan keputusankeputusan
yang telah diambil untuk menanggulangi risiko
6.      Mengadministrasi, memonitor, dan mengevaluasi semua langkah-langkah
atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.
Kedudukan Manajer Risiko
Di indonesia pada saat ini memang belum ada perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian khusus menangani pengelolaan resiko secara keseluruhan.
Secara umum tugas manajer resiko adalah : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari eksposur, menyelesaikan klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga kerja, mengontrol kerugian dan keselamatan kerja.
Kerjasama dengan Departemen Lain
Dalam pelaksanaan penanggulangan resiko, manajer resiko perlu bekerja sama secara harmonis dengan departemen lain seperti :
·         Bagian akunting : berkaitan dengan upaya mengurangi penggelapan dan pencurian oleh karyawan sendiri.
·         Bagian keuangan : berkaitan dengan informasi tentang kerugian dan gangguan terhadap cash flow
·         Bagian marketing : berkaitan dengan resiko dengan pelanggan.
·         Bagian produksi : berkaitan dengan pencegahan terhadap produk cacat, pemborosan bahan baku, kecelakaan kerja.
·         Bagian engineering dan maintenance : berkaitan dengan tanggung jawab desain, maintenance dan perawatan terhadap gedung dan peralatan.
·         Bagian personalia : berkaitan dengan penanggulangan resiko yang berkaitan dengan diri karyawan.



sumber :

Monday, October 21, 2013

Topik 3 | Kelompok 3 | Dampak Asuransi Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi


Fungsi Asuransi
·         Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian pada masa mendatang.
·         Menginvestasikan sebagian dari dana yang terkumpul dari pemegang polis (berupa premi asuransi) ke dalam berbagai sektor ekonomi.

Faktor yang Mendorong Timbulnya Usaha Asuransi
·         Keinginan untuk memberi kepastian
·         Memberikan rasa aman
·         Kekhawatiran dan ketakutan akan risiko
·         Keseimbangan ekonomi yang optimal

Aspek Produktif dari Asuransi
  1. Melengkapi persyaratan kredit
  2. Mempercepat laju pertumbuhan ekonomi
  3. Mengurangi biaya modal
  4. Menjamin kestabilan organisasi / perusahaan
  5. Dapat memperhitungkan besarnya biaya insiden dengan cara yang lebih pasti
  6. Penyediaan servis yang profesional
  7. Mendorong usaha pencegahan
  8. Membantu upaya peningkatan konsetvasi kesehatan

Asuransi dan Teori Nilai Guna Batas
            Melalui pengelompokkan risiko, perusahaan asuransi berhasil menekan sejauh mungkin ketidakpastian.
            Ketidakpastian tersebut akan sangat besar apabila masing-masing risiko dipertimbangkan sendiri, tetapi bila risiko tersebut dipertimbangkan secara kelompok (dalam jumlah yang memadai) maka ketidakpastiannya dapat ditekan/diperkecil (hukum bilangan besar)

            Melalui analisa cara kerja “teori nilai guna batas” (marginal utility theory), dimana dalam suatu periode tertentu unit-unit selanjutnya dari barang yang dikonsumsi akan memberikan nilai kegunaan yang semakin berkurang. Pernyataan ini dalam teori ekonomi lebih dikenal dengan “Hukum Gossen I”


sumber :